LENSAINDONESIA.COM
: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bareng seluruh operator telekomunikasi menyepakati kenaikan skema tarif SMS yang baru. Rencana mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based) telah diumumkan pada tahun yang lalu.


Penerapan skema berbasis biaya berlaku akan mulai berlaku malam ini, 31 Mei 2012 pukul 23:59:59 wib. “Rencana penggantian skema ini telah mencapai komitmen bersama pada Sabtu 26 Mei 2012,” kata Kepala Humas dan Pusat Informasi Kemenkominfo, Gatot Dewabrata di Kantor Kemenkominfo, Rabu (31/05).


Menurut Gatot, Kemenkominfo bersama seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan SMS menyatakan siap melaksanakan langkah baru ini. “Pemerintah sudah menekankan waktu pemberlakukan tidak bisa lagi ditawar,” terangnya.


Aturan baru ini dipastikan akan mengurangi program promosi SMS gratis lintas operator. Interkoneksi sistem sebelumnya mengundang spam yang sangat tinggi. “Skema perubahan tarif SMS ini didasarkan oleh semangat untuk menyehatkan industri telekomunikasi yang semakin tidak seimbang,” ujarnya.


Dalam skema SKA, lanjut Gatot, para penikmat tarif SMS gratis lintas operator malah membanjiri dengan pengiriman SMS sehingga trafik tidak seimbang. Menurutnya, penyelenggara pengiriman SMS ini berlaku tidak adil bagi konsumen.


Gatot mengaku, pemberlakuan skema baru ini dipicu keluhan konsumen terhadap peredaran SMS spam yang disebar secara massal. Tarif SMS gratis dituduh menjadi penyebab spam SMS yang memenuhi inbox Anda.


Perhitungan tarif ideal, imbuh Gatot, berbasis biaya. Pasalnya, setiap layanan komunikasi sudah mencakup biaya produksi dan biaya lainnya. “Skema tarif dasar interkoneksi ini yakni Rp23 per SMS. Biaya ini merupakan besaran yang harus dibayarkan oleh operator pengirim ke operator penerima. Sementara pengguna dibebankan tarif
interkoneksi ditambah dengan biaya retail activity,” katanya.

SUMBER